Karang Taruna adalah organisasi sosial di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, Kebudayaan dan kesenian.
Berikut adalah situs resmi Karang Taruna Retak yang telah disahkan untuk sebagai wadah informasi perkembangan dan gerakan positif daerah Petukangan Utara. Organisasi di ketuai oleh Gugah Khairul Zaman priode 2008 - 2016, yang akan membina muda mudi Petukangan Utara Simalem untuk kemajuan daerah dan masa depan muda mudi tersebut.. dilihat dari kemajuan zaman saat ini sangat diperlukan sekali potensi-potensi muda dalam membangun daerahnya masing-masing baik dari segi semangat pendidikan, berwiraswasta, bekerja dan berprestasi dan gotong royong dalam menghadapi permasalahan saat ini dan di masa yang akan datang... sekiranya masyarakat Petukangan Utara dapat bersatu untuk terus berjalan bersama-sama dalam menyongsong masa depan yang gemilang..





